You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pj Gubernur Teguh Serahkan DIPA dan Alokasi TKD 2025
....
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pj Gubernur Teguh Serahkan DIPA dan Alokasi TKD 2025

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2025, Selasa (17/12).

"Pemerintah juga telah menetapkan target kesejahteraan masyarakat pada tahun 2025,"

Penyerahan DIPA dan TKD 2025 dilakukan secara hybrid di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, penyerahan DIPA dan TKD merupakan awal pelaksanaan APBN 2025 sebagai tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Presiden kepada menteri dan kepala daerah yang telah digelar pekan lalu.

Serahkan DIPA dan TKDD, Sekda Joko Prioritaskan Pengelolaan Anggaran untuk Kesejahteraan Warga

"Ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dan pencairannya sehingga manfaatnya segera dirasakan seluruh masyarakat," ujar Teguh Setyabudi.

Ia mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp919,9 triliun.

"Berdasarkan data DJPB DKI Jakarta, alokasi anggaran untuk Kementerian/Lembaga di wilayah Jakarta sebesar Rp753,1 triliun dan Belanja TKD mencapai Rp27,5 triliun,” katanya.

Ia menjelaskan, beberapa sasaran pembangunan nasional yang ingin dicapai melalui APBN 2025 meliputi penghapusan kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen, serta penurunan prevalensi stunting menjadi 18 persen.

"Pemerintah juga telah menetapkan target kesejahteraan masyarakat pada tahun 2025 yakni, tingkat pengangguran terbuka di kisaran 4,5 - 5 persen; tingkat ketimpangan ekonomi yang diukur melalui gini ratio menurun ke rentang 0,379 - 0,382. Serta, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,99 - 74,02," jelasnya.

Teguh menuturkan, arahan Presiden RI, Prabowo Subianto saat penyerahan DIPA 2025 meminta agar pengelolaan anggaran dilaksanakan secara disiplin, teliti, efisien dan efektif.

"Untuk itu, saya menekankan kepada para pimpinan satuan kerja instansi agar memastikan belanja anggaran sesuai prioritas dan fokus pada hasil nyata; melakukan penghematan dengan mengurangi pengeluaran yang tidak produktif; prioritas anggaran yang fleksibel; percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun; peningkatan sinergi dan kerja sama lintas Kementerian/Lembaga di lingkup pusat dan daerah; menjaga integritas dan tata kelola yang baik serta memaksimalkan pemanfaatan katalog elektronik 6.0 untuk mengurangi biaya pengadaan dan administrasi," jelasnya.

Ia berharap keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dapat diupayakan bersama dengan pengelolaan TKD yang fokus terhadap perbaikan layanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pekerjaan umum.

“Kemudian perbaikan kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan kerja dan sebagainya," paparnya.

Sementara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling berharap DIPA dan Alokasi TKD Tahun 2025 dapat segera ditindaklanjuti di awal tahun. Untuk wilayah DKI Jakarta, lanjut Mei Ling, APBN yang dialokasikan pada tahun 2025 mencapai Rp760,20 triliun, mengalami peningkatan signifikan sebesar 26,03 persen (yoy) dibandingkan dengan pagu tahun 2024. Serta  belanja Transfer ke Kabupaten/Kota dan Daerah (TKDD) untuk DKI Jakarta sebesar Rp27,53 triliun, naik 41,76 persen (yoy) dari pagu tahun sebelumnya.

"Kenaikan ini bertujuan memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan inklusivitas yang lebih besar di wilayah ibu kota," katanya.

Ia menambahkan,  DIPA 2025  yang akan dilakukan penyerahan simbolis oleh Pj Gubernur DKI Jakarta telah melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran dengan penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Proses ini menyederhanakan tahapan pengesahan DIPA yang sebelumnya melibatkan 12 tahap manual menjadi hanya empat tahap melalui aplikasi SAKTI.

"Penerapan sistem ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan, antara lain melalui kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna, percepatan proses, efisiensi anggaran untuk cetak dan pengiriman dokumen, pengurangan dampak lingkungan melalui pendekatan pro-lingkungan, serta peningkatan keamanan data yang lebih terjamin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1355 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1230 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1204 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1044 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1034 personAldi Geri Lumban Tobing